Instalasi Farmasi Kota Kupang

Selayang Pandang

Welcome!

Selamat Datang di Website Kami

Instalasi famasi Kota Kupang

Selayang Pandang

Gambaran Umum

Instalasi Farmasi Kota Kupang merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari 13 UPT yang ada pada Dinas Kesehatan Kota Kupang, yang terletak di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kota Kupang. Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Kupang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kupang nomor 5 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas dan Badan Kota Kupang. UPT Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Kupang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program pengelolaan Farmasi, penyusunan data statistik, pencatatan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengelolaan obat-obatan dan alat kesehatan serta penerimaan,penyimpanan, pemeliharaan dan pendistribusian obat-obatan dan alat kesehatan ke setiap sarana kesehatan dan jaringannya yang ada di Kota Kupang. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota Kupang menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan program pengelolaan instalasi farmasi
  2. Pencatatan,monitoring,Evaluasi dan pelaporan pengelolaan obat-obatan,alat kesehatan dan perbekalan farmasi
  3. Penerimaan,penyimpanan,pemeliharaan dan pendistribusian obat-obatan alat kesehatan dan perbekalan farmasi
  4. Pelaksanaan administrasi ketatausahaan yang meliputi urusan umum, perlengkapan,keuangan,kepegawaian dan pelaporan.
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya UPT Instalasi Farmasi melayani 11 Puskesmas se-kota Kupang. Selain puskesmas, Instalasi Farmasi Kota Kupang juga melayani sarana kesehatan lainnya yang ada di Kota Kupang seperti Rumah Sakit Umum (milik pemerintah maupun swasta), dan Klinik khusus untuk obat-obat program.

Untuk memenuhi kebutuhan obat dan bahan habis pakai di Puskesmas dalam melaksanakan pelayanaan kesehatan dasar, UPT Instalasi Farmasi Menerima obat dan bahan habis pakai dari berbagai sumber yaitu: DAK (Dana Alokasi Khusus) / DAU (Dana Alokasi Umum), dan Buffer Stok. Ketersediaan obat dan bahan habis pakai yang diterima dari berbagai sumber tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan di Puskesmas.

Sarana Prasarana

Pada saat ini, pelaksanaan tugas dan fungsi Instalasi Farmasi Kota Kupang telah didukung dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai sehingga kegiatan-kegiatan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan lainnya dapat berjalan lancar.

Instalasi farmasi kota kupang

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Instalasi Farmasi Kota Kupang
Jln. Lasitarda
Kelurahan Lasiana
Kecamatan Kelapa Lima
Kota Kupang - NTT

Email : 
gudangfarmasikotakupang@gmail.com

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Instalasi Farmasi Kota Kupang
Jln. Lasitarda
Kelurahan Lasiana
Kecamatan Kelapa Lima
Kota Kupang - NTT

Email : gudangfarmasikotakupang@gmail.com